Banyak pakar yang beranggapan bahwa ketertiban dalam lalu lintas adalah proses pendidikan kepatuhan akan norma kehidupan bernegara dan berbangsa. Kegagalan di dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas sangat erat kaitannya dengan kegagalan membentuk watak bangsa. Tertib lalu lintas adalah pendidikan melalui praktek langsung. Berbeda dengan pendidikan di sekolah atau penataran yang hanya menekankan pada penanaman norma secara verbal. Bila kita berhasil mendidik kepatuhan akan peraturan melalui praktek langsung tersebut, maka sangat besar kemungkinan kita bisa mewujudkan suatu bangsa yang mematuhi norma-norma hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tidak hanya dalam hal kepatuhan akan norma hidup lainnya. Kepatuhan demikian inilah yang disebut sebagai disiplin nasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar